Info

SELAMAT DATANG

Selamat datang di Blog "SCHIPAEY".Blog ini saya buat untuk keperluan anda yang bermain Point Blank dan yang lainnya. Saya berharap Anda sering datang kembali. Jika anda mengalami kesulitan ketika berada di blog saya ini, saya harap anda bisa memberikan sebuah SARAN di "KOMENTAR"... ||~~saya ucapkan terimakasih sudah berkunjung~~||

Sekilas Tentang Saya

|| "Pengetahuan adalah kekuatan. Mendidik diri sendiri dan kemudian mendidik orang lain. Kesadaran adalah kunci untuk Berubah" ||

SlideShow


>>>> ATTENTION !!! <<<<

0

Fungsi dan Peran PERS Sebagai Media Kontrol Sosial

FUNGSI PERS SEBAGAI FUNGSI KONTROL SOSIAL
Pers harus bisa melaksanakan kontrol sosial untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan kekuasaan, baik korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) maupun penyelewengan dan penyimpangan leinnya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kehadiran kontrol sosial dari pers untuk memperbaiki keadaan melalui media massa. Kontrol sosial yang dilakukan oleh pers merupakan hal yang sangat penting.
pers sebagai alat kontrol sosial adalah pers memaparkan peristiwa yang buruk, keadaan yang tidak pada tempatnya dan yang menyalahi aturan, supaya peristiwa itu tidak terulang lagi dan kesadaran berbuat baik serta mentaati peraturan semakin tinggi. Makanya, pers sebagai alat kontrol sosial bisa disebut “penyampai berita buruk”.

PERAN PERS SEBAGAI FUNGSI KONTROL SOSIAL
Menurut Undang-Undang Pers Nomer 40 Tahun 1999. Dinyatakan bahwa pers merupakan lembaga sosial dan wahana kominukasi  massa yang melakasanakan kegiatan jurnalistik. Sebagai pelaku media informasi, selain memiliki fungsi pendidikan dan fungsi hiburan, pers juga memiliki fungsi control sosial. Dalam perannya sebagai fungsi pendidikan, pers memuat tulisan-tulisan yang mengandung pengetahuan dan wawasannya. Sebagai fungsi hiburan pers juga memuat hal-hal yang bersifat hiburan untuk mengimbangi berita-berita barat (hard news ) dan artikel-artikel yang berbobot.
            Berbentuk cerita pendek, cerita bersambung, cerita bergambar, teka-teki silang,pojok, dan kalikatur. Lalu apa peran pers dalam fungsi control sosial ?
            Setidaknya ada empat fungsi pers sebagai control sosial , yang terkandung makna demokratis, didalamnya terdapat unsure-unsur sebagai berikut : (1) social participation (keikutsertaan rakyat dalam pemerintahan), social responsibility (pertanggungjawaban pemerintah terhadap rakyat), social support (dukungan rakyat terhadap pemerintah), dan social control (control masyarakat terhadap tindakan-tindakan pemerintah.
            Dalam perannya sebagai control sosial, kondisi pers di Indonesia memang mengalami pasang surut. Hal ini sangat tergantung pada kepemimpinan pemerintah. Pada masa Orde baru , misalnya, peran sosial pers ini hampir-hampir tidak tampak. Hal ini disebabkan pemerintah tidak mau borok-boroknya diketahui publik. Dalam hal inim pers hanya berperan sebagai media pendidikan dan media hiburan , atau bahkan harus menjadi corong pemerintah untuk memberikan hal-hal positif yang telah dilakukan pemerintah , seperti keberhasilan didalam pembangunan , tetapi tidak boleh diberitakan kecurangan pemerintah , atau sekandal oknum pejawab pemerintah. Ketika itu , meski banyak oknum pemerintah yang memiliki rekening gendut, memiliki harta berlimpah, memiliki kebiasaan buruk, hampir tidak ada pemberitaannya di media-media cetak kita. Kita tentu masih ingat, bagaimana seorang wartawan dari Yogyakarta , yang berusaha mempubikasikan kasus korupsi diwilayahnya, dihabisi dengan cara mengenaskan.
            Pada tahun 1999, memasiki era reformasi , ketika kran pres sebagai kontrol sosial menjadi terbuka lebar. Bahkan, ketika itu seakan-akan peran pers sebagai kontrol masyarakat seperti ‘‘ Lepas kontrol ”. Pers menjadi “ momok ”bagi oknum pejabat pemerintah. Banyak wartawan yang berkeliaran dikantor-kantor pemerintah.
            Bahkan banyak wartawan yang hanya bermodalkan surat kabar yang hanya dicetak sekali saja. Kita tentu tidak menginginkan salah satu peran pers saja yang menonjol, tapi kita mengharapkan adanya peran yang seimbang , antara fungsi sebagai kontrol sosial yang lebih cenderung memberikan borok-borok oknum pemerintah atau sebaliknya pers yang hanya berfungsi mengharumkan nama pemerintah.
            Artinya , pemberitaan menggunaan system reward and punishment, baik dan buruk diberitakan untuk menjaga keseimbangan. Harapannya , ketika kebaikan atau prestasi disampaikan , maka banyak orang yang akan mengikuti jejaknya , sebaliknya ketika sebuah kejahatan diberitakan dan pelakunya mendapatkan hukuman setimpal sesuai perbuatannya, maka diharapkan masyarakat atau oknum pejabat publik menjadi takut melakukan tindakan kejahatan, seperti korupsi, maksiat atau lainnya.
            Pada masa reformasi ini , meskipunpers telah memiliki kebebasan berpartisipasi dalam peran dan fungsinya sebagai “ kontrol sosial ”, ternyata masih banyak oknum pemerintah atau pejabat Negara yang terkandung kasus korupsi. Bahkan Negara kita termasuk Negara yang masuk “ lima besar ” Negara yang paling korup. Kalau kita cermati , dimulai dari anggaran itu disusun oleh Banggar DPR sudah tercium aroma korupsi . Sudah dapat dipatikan , hal itu akan terus berlanjut ke tahap-tahap berikutnya.
            Para pelaku korupsi telah memahami bahwa pers merupakan bencana bagi mereka, maka akan lebih berhati-hati di dalam melakukan rekayasa tindakan korupsi , sehingga mereka akan melakukan transaksi secara lebih canggih lagi. Oleh karena itu, insane pers pun harus memiliki strategi yang lebih canggih lagi, sehingga mampu membongkar banyak kasus kecurangan oknum pejabat publik dalam kapasitasnya sebagai wartawan. Kebijakan pemerintah dengan menjalinkan kewenangan dari pusat ke daerah, juga telah banyak membuat raja-raja kecil didearah yang menjadi lebih “ leluasa” , dan kemudian terjerat kasus korupsi .
Mencengangkan dari 32 bupati/walikota hampir setengahnya tergantung korupsi. Demikian halnya, banyak gubernur yang mengakhiri masa purna baktinya dibalik terali besi. Kasus lainnya, didunia pendidikan misalnya, dengan pemindahan urusan keuangan dari Dinas ke rekening kepala sekolah , juga ada indikasi terjadinya penyalahgunaan dana di tingkat oknum pejabat sekolah. Dana BOS yang masuk kesekolah , dapat juga diakalinoleh kepala sekolah yang tidak amanah , sehingga dana dikelola untuk kepentingan pribadinya. Untuk membantu pemerintah didalam mengawasi penggunaan uang Negara , dalam kapasitasnya insan pers dengan peran “kontrol sosial ” , maka insan pers diharapkan berperan lebih aktif lagi , dengan meningkatkan metode, mempelajari berbagai hal yang berkaitan dengan aliran dana , kebijakan pemerintah, atau lainnya, sehingga insan pers menjadi melek terhadap segala aturan pemerintah , sehingga dapat menjadi bagian dalam partisipasinya sebagai fungsi kontrol sosial , baik memberikan kebaikan sebagai reward maupun membongkar borok-borok oknum pemerintah sebagai punishment , sehingga pers memainkan peran sehingga seimbang.(Andi SN)

    "SALAM HANGAT"   

0 komentar:

Post a Comment

Gunakanlah tata bahasa yang baik